RAKYATCIREBON.ID – Tak hanya di sektor kesehatan secara umum, perlindungan kesehatan juga perlu diberikan pemerintah kepada para pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan, atau juga dikenal dengan BP Jamsostek.
Di Kota Cirebon, Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan sudah hampir mencapai angka cakupan 100 persen. Namun berbeda dengan cakupan BP Jamsostek.
Oleh karena itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik mendorong agar cakupan perlindungan kesehatan melalui program BP Jamsostek bagi pekerja juga ditingkatkan.
Baca Juga:Soal Ganti Affiati, Gerindra Yakin Tidak MelanggarCegah Kesan Radikalisme, LDM IAIN Syekh Nurjati Cirebon Perlihatkan Dakwah Moderat
“Program BP Jamsostek ini tidak ada ruginya. Selain iurannya yang murah, manfaatnya juga sangat luar biasa bagi para pekerja,” ungkap Fitrah.
Fitrah juga mendorong, agar langkah nyata pemkot ke arah sana segera bisa dilakukan.
Minimal diawali dengan menyusun dan merumuskan arah program BP Jamsostek agar bisa melindungi para pengurus Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).
Mengingat mereka menjadi tangan panjang pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita mendorong pemkot mulai merumuskan program BP Jamsostek ini agar dapat mengikutsertakan pengurus LKK se-Kota Cirebon. Pemkot bisa membiayai mereka dari APBD,” lanjut Fitrah.
Rumusan awal, dijelaskan Fitrah, bisa mulai dengan mengkaji kondisi keuangan daerah, serta kemungkinannya untuk bisa mengcover para pengurus LKK melalui program BP Jamsostek.
“Tentunya hal ini mesti disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Terlebih kondisi perekonomian yang dilanda virus Covid-19,” ucapnya.
Baca Juga:Tugas Berat Pasukan DPUTR Kota Cirebon, Kewalahan Perbaiki Jalan BerlubangWahana Spot Foto Bertema Korea Jadi Buruan Pengunjung
Hal yang didorong Fitrah Malik, ternyata sudah mulai berjalan di Kelurahan Panjunan. Melalui Forum Panjunan Bersatu (FPB), Kelurahan Panjunan sudah mendaftarkan pengurus utama KSB Rukun Warga (RW) se-Kelurahan Panjunan sebagai peserta program BP Jamsostek.
“Kami akan mendaftarkan semua pengurus FPB menjadi peserta BP Jamsostek, dalam rangka memberikan jaminan jika terjadi risiko kecelakaan kerja. Sebelumnya FPB juga mendaftarkan pengurus KSB RW se-Kelurahan Panjunan, dan kami sudah menyaksikan sendiri program ini sangat bermanfaat, karena salah satu Ketua RW ada yang meninggal, dan ahli warisnya sudah menerima santunan kamatian dari BP Jamsostek,” ungkap Ketua FPB, Hery Pramono.
Tak hanya itu, kata Hery, manfaat program ini juga sangat terasa. Karena anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebagai ahli waris yang masih sekolah di tingkat SMA mendapatkan beasiswa, dan akan menerima setiap tahun.