RAKYATCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten Kuningan mengucapkan selamat kepada jajaran Pengurus Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABDSI) Kecamatan Cilimus. Dengan pengukuhan hari ini menjadi motivasi semua pihak untuk bersama-sama membangun desa sesuai visi Kuningan Maju Berbasis Desa.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati H Acep Purnama saat membuka acara pengukuhan Pengurus Kecamatan (PK) Persatuan Anggota BPD seluruh Indonesia (PABPDSI) dan Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD se-Kecamatan Cilimus, di Hotel Montana Panawuan, Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, Rabu (16/02).
Menurut bupati, pengurus PABDSI Kecamatan Cilimus ini mempunyai nilai yang sangat strategis guna mempercepat proses untuk mewujudkan sistem kesatuan masyarakat hokum. Baik ditinjau dari tatanan otonomi daerah maupun tatanan asli desa yang satu sama lain tidak dapat dipisahkan.
Baca Juga:Rp45 M untuk Antisipasi Lonjakan Covid-19Minta Jurnalis Tetap Jaga Kode Etik
“Atas penyelenggaraan pengukuhan pada hari ini, selaku pimpinan pemerintah kabupaten, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada para pengurus PABDSI dalam menyatukan pemikiran yang sangat konstruktif bagi masa depan masyarakat desa. Yang pada dasarnya mencerminkan upaya pemberdayaan masyarakat daerah sebagai salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2014,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan, keberadaan BPD sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintah desa, diharapkan memiliki 3 pilar. Pertama adalah sebagai pengawal aspirasi dan kebutuhan masyarakat, kedua sebagai penjaga kewibawaan pemerintahan desa dan pilar ketiga sebagai pelopor tata kelola pemerintahan yang baik.
“Di samping itu, dalam menjalankan haknya melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, diharapkan BPD mampu meminimalisir kemungkinan terjadinya kesalahan dan penyimpangan. Dengan semangat kemitraan BPD diharapkan akan senantiasa mengingatkan pemerintah desa agar senantiasa taat dan tunduk pada regulasi,” harap Acep.
Bupati berharap kepada seluruh anggota badan permusyawaratan desa, dapat melaksanakan fungsinya sebagai legislasi di tingkat desa. Juga memberikan pemikiran konstruktif dalam mempercepat proses perwujudan desa yang kuat, maju, mandiri, sejahtera dan demokratis. (ale)