“Menurut saya, itu merupakan hal yang baik. Agar ada jaminan bagi kami di dalam melaksanakan pengabdian yang multifungsi ini,” ungkap Agus.
Terlebih, kata Agus, tugas pengurus LKK lebih berat karena langsung bersinggungan dengan masyarakat, dalam semua jenis pelayanan. Bahkan tak mengenal waktu. Sehingga tidak menutup kemungkinan risiko kerja pengabdian para pengurus LKK cukup tinggi. Oleh karena itu, ia mendukung wacana tersebut.
“Pelayanan oleh LKK dengan berbagai latar belakang status yang berbeda-beda. Apabila itu bisa terealisasi merupakan hal yang baik. Mungkin pengurus LKK banyak yang sependapat dengan saya,” imbuh Agus.
Baca Juga:Komisi IV Kawal Pendirian SMA/SMK di Kecamatan TalunBendung Cikeusik Kuningan, Dibangun 1890, Tertua di Indonesia
Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik mendorong agar cakupan perlindungan kesehatan melalui program BP Jamsostek bagi pekerja ditingkatkan.
“Program BP Jamsostek ini tidak ada ruginya. Selain iuran yang murah, manfaatnya juga sangat luar biasa bagi para pekerja,” ungkap Fitrah.
Fitrah juga mendorong, agar langkah nyata pemkot ke arah sana segera bisa dilakukan. Minimal diawali dengan menyusun dan merumuskan arah program BP Jamsostek, agar bisa melindungi para pengurus Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK). Mengingat, mereka menjadi tangan panjang pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita mendorong pemkot mulai merumuskan program BP Jamsostek ini agar dapat mengikutsertakan pengurus LKK se-Kota Cirebon sebagai peserta yang dibiayai APBD,” kata Fitrah. (sep)