“Supaya petani membeli pupuk dengan harga yang sudah ditentukan dan tidak dibuat-buat bahwa pupuk ini langka. Mengingat perencanaan RDKK pupuk oleh pemerintah daerah sudah ada dan sudah ditetapkan. Namun, kondisi realnya pupuk susah didapat petani dan dimain-mainkan oleh pihak tertentu,” katanya.
Meski demikian, pihaknya meminta kepada masyarakat ketika menemui harga pupuk bersubsidi di atas harga HET agar segera melaporkan. Sehingga langkah cepat dan penindakan dapat dilakukan penegak hukum demi kesejahteraan petani.
“Saya ingin petani harus mau berkomunikasi dengan kepolisian. Silahkan adukan jika ada temuan harga pupuk di luar harga subsidi pemerintah. Kami akan siap menangkap dan akan menindak tegas jika memang ditemui,” pungkasnya. (tar)