RAKYATCIREBON.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, mulai berbenah. Komitemen mengurangi persoalan sampah mulai dilakukan.
Sejumlah perwakilan dari pihak kecamatan pun dikumpulkan. Mereka dimintai keterangan terkait aspirasi yang tersampaikan dalam Musrenbang ditingkat kecamatan. Hasilnya, sebanyak 26 usulan pun terangkum.
“Kita kumpulkan mereka dalam rangka menyerap masukan dan usulan terkait kegiatan yang ada di DLH. Utamanya terkait persampahan,” kata Kepala Subbagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan pada Sekretariat DLH, Yan Yan Hendriyana Fadhlullah SKep Ners, Jumat (18/2).
Baca Juga:Rumah Adat Rangken Diambang Kepunahan, Tersisa Dua UnitWabup Kembali Sidak Stok Minyak Goreng
Diharapkan melalui upaya ini, kedepan beban persoalan sampah berkurang. “Sebagaimana akan dibangunnya TPA di Kubangdeleg yang rencananya tahun ini selasai dibangun, jadi bisa mengurangi beban sampah di Gunung Santri,” katanya.
Dari usulan yang disampaikan, mayoritas dari perwakilan kecamatan menyuarakan terkait penanganan persoalan sampah. Baik dari segi infrastruktur maupun peralatannya.
“Seperti gerobak sampah, truck sampah. Agar semua itu, bisa diperuntukan ditingkat kecamatan,” imbuhnya.
Selain itu, kata Yan Yan, ada juga aspirasi program mandiri yang anggarannya di biayai dari dinas.
Agendanya ini, sifatnya hanyalah menyerap usulan saja dari setiap kecamatan. Baik untuk program yang akan dibiayai oleh APBD, Provinsi maupun dari Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK). Pria yang merupakan Ketua PD Pemuda Muhamadiyah (PDPM) Kabupaten Cirebon itu menjelaskan diantara program yang dibiayai oleh provinsi, seperti pembuatan biopori sumur resapan.
Kemudian pengadaan kontainer dan penataan alun-alun. Diantara usulan yang telah terangkum itu, salah satunya ada yang sudah terlaksana.
Kemudian usulan untuk prioritas daerah yang anggarannya berasal dari APBD terkait penyediaan infrastruktur wilayah untuk peningkatan layanan dasar, kelancaran kegiatan kegiatan ekonomi daerah perbatasan dan rawan bencana. Seperti sarana prasarana persampahan.
Baca Juga:Konsumen Perumahan Terbantu Wujudkan Impian dengan Fasilitas KPR BTNBupati Hadir, Wabup Mendadak Berhalangan
Sementara itu, Sekdis DLH, Ir H Wasman MM menjelaskan upaya ini, kata dia, sebagai langkah DLH agar, usulan yang muncul dari bawah itu, tidak tercecer. Dan proses ini, kata Wasman, masih akan terus berkembang sampai Musrenbang di tingkat kabupaten.
“Jadi sebelum Musrenbang di kabupaten, operator tingkat kecamatan harus respon semua. Saling mengingatkan. Jangan menunggu. Usulan ini harus dikawal. Ini hak dari kecamatan melalui kok,” katanya.