RAKYATCIREBON.ID – Keluh kesah masyarakat dan pedagang pasar tradisional di Kabupaten Kuningan soal kelangkaan minyak goreng kemasan, rupanya didengar Bupati H Acep Purnama. Kemarin (18/2), Bupati Acep bersama rombongan melakukan pemantauan ke sejumlah pasar tradisional. Yakni Pasar Desa Cilimus dan Pasar Desa Ciputat, Kecamatan Ciawigebang. Di kedua pasar ini, orang nomor satu di Kota Kuda itu blusukan ke setiap lorong pasar pasar dan menanyakan ketersediaan minyak goreng kepada para pedagang yang ditemuianya. Jawaban pedagang pun hamper sama yakni meminta pemerintah daerah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah.
Saat ke pasar rakyat, Bupati Acep didampingi Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi. Dandim 0615, Letkol (Czi) David Nainggolan ST, Kapolres Kabupaten Kuningan AKBP Dhany Aryanda SIK MSi, Kepala Diskopdagperin Kabupaten Kuningan, U Kusmana SSos MSi dan instansi terkait lainnya. Bupati sendiri melakukan monitoring ketersediaan minyak goreng satu harga di Pasar Rakyat Kabupaten Kuningan yakni Pasar Desa Cilimus Kecamatan Cilimus dan Pasar Desa Ciputat Kecamatan Ciawigebang.
“Pengecekan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan terkait penerapan satu harga minyak goreng empat belas ribu. Dari pengecekan di Pasar Desa Cilimus dan pasar desa Ciputat Kecamatan Ciawigebang, para pedagang sudah menjual minyak goreng dengan harga empat belas ribu rupiah per liternya,” jelas Bupati Acep.
Baca Juga:Wabup Buka Turnamen Setia Negara CupPermenaker 2/2022 Tidak Menghargai Buruh
Menurut dia, monitoring ini juga sekaligus mendistribusikan minyak goreng dari PT Swiss Kuningan untuk para pedagang di seluruh Pasar Rakyat di Kabupaten Kuningan. “Pendistribusian minyak ini sudah berlangsung 2 hari, yakni pada kemarin dan hari ini yang berjumlah 4.800 karton untuk seluruh pasar yang ada di Kabupaten Kuningan,” katanya.
Selanjutnya, bupati berpesan kepada para penjual baik di pasar tradisional maupun di toko-toko modern agar bisa melayani konsumen yang membutuhkan minyak goreng. Ditegaskan, kepada para penjual tidak boleh melakukan praktik yang membebani konsumen dengan persyaratan apapun untuk mendapatkan minyak goreng. “Kepada masyarakat kalau membeli minyak goreng jangan berlebihan, beli saja sesuai kebutuhan. Jangan panik, kita pastikan stok akan tetap ada,” tegas suami Hj Ika Rahmatika Purnama tersebut.