Sementara, Kepala Diskopdagperin Kabupaten Kuningan Uu Kusmana MSi menerangkan, kegiatan ini digelar untuk memantau harga dan pasokan minyak goreng ke pasar rakyat agar masyarakat Kuningan tetap dapat memenuhi kebutuhan minyak goreng. Dari hasil pantauan tersebut diketahui jika para pedagang memenuhi aturan dengan menjual minyak goreng kemasan satu harga yakni Rp14 ribu per liternya.
“Kepada masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying karena pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau. Selain itu, Pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan,” ungkapnya. (ale)