Hendra menjelaskan hasil-hasil pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa sejak digulirkan anggaran tersebut, telah menghasilkan sarana infrastruktur berupa posyandu, jalan desa, jalan lingkungan, jembatan, jalan usaha tani, drainase, embung, MCK umum, dan sarana wisata.
“Sedangkan non sarpras atau pemberdayaan masyarakat berupa pelatihan teknologi tepat guna, pendampingan kelompok usaha ekonomi, peningkatan Bumdes serta kegiatan yang bisa ditunjang dalam memberdayakan ekonomi di pedesaan,” jelas Kepala DPMD Majalengka. (hsn)