RAKYATCIREBON.ID – Saat ini, BPN Kabupaten Cirebon masih punya PR besar. Pasalnya, masih ada sekitar 45 persen atau sekitar 374 ribu lebih bidang tanah belum memiliki sertifikat.
Luas wilayah Kabupaten Cirebon sendiri sekitar 1.070 kilometer persegi. Hal itu diungkapkan Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg saat menghadiri acara Zona Integritas BPN Kabupaten Cirebon, Kamis (24/2).
Menurut Imron, pihaknya sangat mendukung penuh pencanangan eksternal zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada kantor pertanahan kabupaten. Dirinya berharap, setelah pencanangan tersebut, Kantor BPN Kabupaten Cirebon bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menerapkan perilaku anti korupsi disegala bidang.
Baca Juga:Akselerasi Guru Besar, IAIN Siapkan PelatihanPenempatan Jabatan Usai Penyetaraan Amburadul
“Sehingga nantinya akan tercapai predikat WBK dan WBBM. Ini karena zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM,” ungkap Imron.
Dia menilai, membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM adalah pekerjaan yang tidak mudah. Oleh karena itu, semua pihak harus mempunyai komitmen yang kuat, punya pola pikir dan budaya kerja yang sama. Ini akan membuat keberhasilan membangun zona integritas yang diinginkan.
“Kalau bicara zona integritas, kita tidak hanya berbicara tentang antikorupsi, namun juga tentang peningkatan kualitas pelayanan publik. Kantor BPN disini adalah salah satu instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada publik. Jadi pelayanan harus prima,” jelasnya.
Imron berharap, saat ini adalah kesempatan yang baik sebagai momentum introspeksi bagi semua, untuk terus berbenah memperbaiki kualitas karakter diri dan organisasi. Untuk itu, Pemkab Cirebon terus berupaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel. Disamping itu juga mewujudkan birokrasi yang kapabel, dan birokrasi yang mampu mewujudkan pelayanan publik yang prima.
“Harapan saya, pencanangan WBK dan WBBM ini tidak berhenti pada kantor BPN saja, melainkan terus berlanjut ke setiap instansi yang ada di Pemkab Cirebon,” kata Imron.
Sementara itu, Plt Kepala Kantor BPN Kabupaten Cirebon, Amir Sofwan, mengatakan bahwa pihaknya sedang menginventarisir tanah-tanah di Kabupaten Cirebon. Tercatat, sudah ada sekitar 462.936 yang sudah bersertifikat. Sedangkan tanah yang belum bersertifikat sekitar 374.396. Dirinya mengakui memang ini adalah PR besar yang harus dikerjakan BPN.