Untuk Cirebon dan Sekitarnya, Mulai 1 Maret Harga Gas 3 Kg Naik

Untuk Cirebon dan Sekitarnya, Mulai 1 Maret Harga Gas 3 Kg Naik
RESAH. Gas elpiji 3 kg dinaikan per 1 Maret 2022 dan hanya berlaku di wilayah III Cirebon. Daerah lain, belum ada wacana kenaikan. FOTO: SUWANDI/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

Ia pun mempertanyakan kenapa di Cirebon diberlakukan kenaikan? Heri pun menjelaskan, sebenarnya posisinya sebagai pemilik pangkalan, secara bisnis, sangat diuntungkan. Tapi langkah tersebut tidak diharapkan. Sementara, ada tekanan, harus diberlakukan.

“Kami sebagai pangkalan, kami di sini ditekan. Kalau tidak menebus seharga Rp16 ribu dan menjual Rp19 ribu, kita bisa di-cut pangkalannya. Kami sih senang-senang saja. Tapi kan kasihan masyarakatnya. Yang wajar saja lah. Disamakan dengan daerah lain,” imbuhnya.

Menurutnya, semua harus berempati terhadap masyarakat. Tidak elok ketika memperkaya diri. “Intinya, dari segi bisnis, kami tidak masalah dengan ini. Tapi kami peduli dengan masyarakat. Kita harusnya menumbuhkan empati di tengah kondisi sekarang ini. Bukan malah memperkaya diri,” tuturnya.

KENAIKAN HANYA NON SUBSIDI

Baca Juga:Antre 3 Jam Dapat Migor 2 LiterEkonomi Cirebon Masa Depan Jawa Barat

Terpisah, Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga elpiji non subsidi seperti Bright Gas. Sedangkan untuk elpiji subsidi 3 kg tidak ada perubahan harga yang berlaku.

Kenaikan harga elpiji non subsidi dipicu peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) yang menjadi salah satu acuan penetapan harga elpiji di Bulan Februari yang mencapai 775 USD/metrik ton, atau naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.

“Untuk elpiji subsidi 3 kg yang porsinya lebih dari 93 persen dari total konsumsi elpiji nasional per Januari 2022, tidak mengalami perubahan harga. Harga elpiji subsidi 3 kg tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah setempat,” tegas Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.

Irto melanjutkan, penyesuaian harga hanya berlaku untuk elpiji non subsidi yang dikonsumsi 7 persen dari total konsumsi elpiji nasional. Penyesuaian harga yang berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022 ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.

Dengan adanya penyesuaian, harga elpiji non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp15,5 ribu per kg, penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar elpiji non subsidi.

Pertamina memastikan, pasokan stok elpiji di Jawa Barat mencukupi. Baik elpiji subsidi maupun non subsidi. Pihaknya meminta masyarakat jangan khawatir atas kenaikan harga elpiji non subsidi tersebut. Pasalnya, kenaikan harga sudah dalam hitungan matang. (zen/wan)

0 Komentar