“Ini harus diselidiki. Siapa yang mendalanginya. Ada apa antara Bupati, Walikota dengan pengurus dan pengusaha agen gas. Ngga mungkin sekonyong-konyong disetujui. Sedangkan kondisi masyarakat masih sakit. Ini tidak boleh diberlakukan. Harus dibatalkan,” tegasnya.
Ia pun mempertanyakan kenapa di Cirebon dilakukan kenaikan? Heri pun menjelaskan, sebenarnya, posisinya sebagai pemilik pangkalan, secara bisnis, sangat diuntungkan. Tapi langkah tersebut tidak diharapkan. Sementara, ada tekanan, harus diberlakukan.
“Kami sebagai pangkalan, kami disini ditekan. Kalau tidak menebus seharga Rp16 ribu, dan menjual Rp19 ribu. Kita bisa di cut pangkalannya. Kami sih senang-senang saja.Tapi kan kasian masyarakatnya. Yang wajar saja lah. Disamakan dengan daerah lain,” katanya.
Baca Juga:Wajib Bawa Sertifikat VaksinasiDishub Layani Uji KIR untuk Kendaraan Dari Wilayah III Cirebon
Menurutnya, semua harus berempati saat ini. Tidak elok ketika memperkaya diri.
“Intinya, dari segi bisnis, kami tidak masalah dengan ini. Tapi kami peduli dengan masyarakat. Kita harusnya menumbuhkan empati ditengah kondisi sekarang ini. Bukan malah memperkaya diri,” tuturnya. (zen)