RAKYATCIREBON.ID – Kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram di wilayah Ciayumajakuning, disesalkan anggota dewan. Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, M Ridwan MPd menilai, kenaikan harga gas bersubsidi tersebut tidaklah tepat. Masalahnya, situasi ekonomi masyarakat masih sangat sulit akibat pandemi.
Politisi PKS itu menjelaskan, gas elpiji 3 kilogram, saat ini adalah kebutuhan dasar masyarakat. Ironisnya, kenapa sampai bisa terjadi kenaikan padahal gas elipiji 3 kilogram itu adalah bersubsidi. Jadi, tidak pantas kalau persoalan tersebut menghitung keuntungan dan kerugian.
“Isunya karena ada pembengkak biaya operasional. Lah ini kan elpiji bersubsidi, ngapain harus bicara untung rugi. Harusnya pemerintah sudah siap mengcover pengendalian subsudi itu,” kata Ridwa, Kamis (3/3).
Baca Juga:Industri Halal jadi Ciri Khas Akademik FSEI, Siap Pecah Demi Pengembangan KampusDatang ke IAIN, BEM FUAD UNISBA Lakukan Studi Komparatif
Ridwan menilai, kenaikan yang cukup signifikan dinilainya tidak wajar. Seharusnya pemerintah menjaga subsidi tersebut dan tidak ada bahasa kenaikan harga. Sementara pihak dewan sendiri, sampai saat ini sama sekali tidak dilibatkan dalam urusan tersebut.
“Kami ini tidak pernah dilibatkan dalam urusan ini. Komisi II minimal diajak koordinasi. Jadi aneh kalau tiba-tiba Pertamina, Hiswana Migas dan Pemda menaikan harga gas elpiji, yang memang sejak awal disebut gas elpiji bersubsidi,” kata Ridwan.
Ridwan menambahkan, sampai saat ini dirinya belum mengerti, apa sebetulnya yang mendasari Pertamina menyetujui Hiswana Migas menaikan harga tersebut. Dengan HET agen menjual kepangkalan sebesar Rp16 ribu, lalu agen menjual ke pengecer Rp19 ribu, merupakan kenaikan yang cukup besar.
“Bisa dibayangkan, dulu saja sebelum ada kenaikan masyarakat beli di pengecer ada yang sampai Rp20 ribu. Bagaimana sekarang pengecer menjual ke warga. Tidak mungkinlah dengan harga yang sama seperti dulu. Pasti ada kenaikan,” tukasnya.
Sementara itu, Perwakilan Hiswana Migas Cirebon, Gunawan menyebutkan, kenaikan tersebut karena sejak tahun 2017, tidak ada kenaikan harga. Disamping itu, sudah muncul SK bupati se Ciayumajakuning sejak bulan Juni, tentang persetujuan kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram.
“SK bupati itu isinya mengingat menimbang sejak tahun 2017 tidak pernah ada perubahan. Sementara tiap tahun UMP kan naik. Sedangkan Operasional costnya untuk agen rendah. Kemarin itu pajak penjualan konsumen sebesar 10 persen, dibebankan ke agen,” ungkap Himawan melalui sambungan telepon WhatsApp, kemarin.