RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Untuk mengevaluasi penyelesaian persoalan-persoalan sosial di Kota Cirebon, Rabu (2/3) lalu, Komisi III DPRD Kota Cirebon melakukan rapat kerja bersama Dinas Sosial.
Salah satu yang disoroti Komisi III pada rapat ini, adalah mengenai evaluasi terhadap verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Cirebon yang selama ini menjadi rujukan dari semua program sosial yang ada.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kota Cirebon, Aria Dipahandi menyampaikan, hasil dari verifikasi dan validasi (Verval) DTKS, jumlah peserta PBI-APBN pada program JKN-KIS di Kota Cirebon saat ini berubah.
Baca Juga:Proyek Kotaku Panjunan Terhenti, Tunggu Informasi dari Balai Prasarana Permukiman JabarKisah Wayang Kulit Manusia di Keraton Kacirebonan; Nama Arjuna Sigeger, Ada Sejak 1.700 Masehi
Dari jumlah awal sekitar 80 ribu jiwa, kini menjadi 146 ribu jiwa. Hal tersebut membawa dampak positif karena akan mengurangi beban APBD.
“Itu salah satu dampak verval DTKS,” ungkap Aria.
Dia menuturkan, update DTKS di Kota Cirebon sudah dilakukan melalui proses yang panjang. Dimulai dari verifikasi data di tingkat kelurahan, yang dilakukan dengan mengadakan musyawarah bersama warga terlebih dahulu.
Kemudian, kata Aria, berita acara hasil musyawarah tersebut disampaikan oleh pihak kelurahan kepada Dinsos Kota Cirebon, yang oleh Dinsos dilanjutkan kepada pemerintah pusat untuk ditetapkan.
“Dari Dinsos, kemudian dilanjutkan untuk mendapatkan pengesahan melalui Pak Walikota. Setelah itu, diberikan kepada Kementerian Sosial (Kemensos), lewat pusat data dan informasi Kemensos untuk ditetapkan,” jelasnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB mengapresiasi kinerja yang sudah dilakukan Dinsos terkait verval DTKS yang sudah dirampungkan di tahun 2021. Karena hal itu akan berdampak pada semua program sosial yang digulirkan pemerintah.
Setelah selesai dilakukan verval, lanjut Tresnawaty, pada tahun 2022 ini, verifikasi faktual (verfak) DTKS bisa dilakukan secara berkala.
“Dengan adanya update itu, banyak sekali angka yang terselamatkan. Seperti beban BPJS yang bisa dimasukan ke pertanggungan APBN. Dari angkanya yang awal 80 ribu jiwa menjadi 146 ribu jiwa yang ditanggung pemerintah. Itu kan hasil kinerja yang baik dari Dinsos,” ungkap dr Tresna.
Baca Juga:PT KAI Justeru Perketat Prokes di Masa Libur PanjangMeski Kota Cirebon Level 4, Keterisian RS Mulai TurunÂÂ
Selain akan bermanfaat untuk semua program sosial di Kota Cirebon, karena data terpadu dan terbaru hasil verifikasi dan validasi ulang, itu akan banyak membantu meringankan beban anggaran pemerintah daerah. Seperti dalam membayar premi peserta JKN-KIS dari sektor PBI-APBD.