RAKYATCIREBON.ID – Penyerahan SK Tanah Hibah oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, H Mujayin serta Penandatanganan Naskah Hibah Tanah oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M.Si bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, kemarinn.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kuningan yang menjadi saksi proses penandatanganan, selain itu turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Kabag Kesra, Kabag Aset, Kepala KPKNL Cirebon, Ketua FKKBIHU, Ketua FKKPPIU, Ketua KKM MA, MTs, MI, RA Ketua APRI, Pokjaluh, Pengelola BMN, dan Pengelola Barjas.
Di jelaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, H Mujayin bahwa Tanah Hibah yang diserahkan terletak di komplek Kuningan Islamic Center yang dalam jangka waktu dekat ini akan dibangun Gedung PLHUT (Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu). Penyerahan tanah hibah seluas 2900m2 dengan rincian 800m2 untuk pembangunan gedung PLHUT yang rencana nya akan dibangun tahun ini dan 2100m2 untuk gedung Kemenag dengan perkiraan pembangunan di tahun 2023.
Baca Juga:TKPRD Bahas Perkembangan Jalan Lingkar Timur Untuk PerekonomianDesa Wajib Siapkan Dana Cadangan Pilkades
Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH menyampaikan turut senang proses hibah ini bisa terlaksana dengan baik, berkat komunikasi dan jalinan silaturahmi antara Pemerintah Daerah dan Kemenag yang dekat menjadi proses hibah tanah bisa cepat ditangani. Apalagi tanah ini akan dibangun gedung PLHUT (Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu) untuk kemaslahatan umat, sehingga kedepan pelayanan Haji dan Umrah lebih maksimal.
Bupati berharap, hadirnya Gedung PLHUT dapat memberikan pelayanan haji dan umrah secara terpadu, serta memangkas birokrasi agar layanan haji dan umroh lebih cepat.
“Didirikannya gedung pelayanan haji dan umrah ini membuat masyarakat akan lebih efektif, tepat dan cepat. Masyarakat juga akan lebih ringan secara ekonomis, proses pelayanannya juga menyingkat waktu tenaga dan juga biaya,” pungkasnya.(ale)