Selain itu, para kuwu dalam menyelenggarakan pemerintah desa harus dikelola ke arah yang lebih baik. Kemudian menjalin komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder terkait menuju desa yang lebih baik yang dicita-citakan.
“Menjadi desa mandiri dan rajin-rajin berkoordinasi dengan camat di wilayah masing-masing sebagai kepanjangan tangan bupati Indramayu,” pintanya.
Dengan demikian, kata Jajang, pemerintah desa mempunyai tujuan yang sama dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk mewujudkan visi Indramayu Bermartabat. Yakni Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat dengan misi Sapta Nata Mulia Jaya.
Baca Juga:Wacana Penundaan Pemilu Disambut Baik Ketua DewanPertamina akan Kerahkan 14 Ribu Pekerja Lokal
Dia mengatakan, seorang kuwu harus memiliki kemampuan dalam pengelolaan keuangan desa yang berdasarkan asas transparansi, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
“Seorang kuwu juga harus mampu meningkatkan potensi desa dengan maksimal karena potensi inilah yang menjadi jalan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian desa,” pungkasnya. (tar)