RAKYATCIREBON.ID – Bupati H Acep Purnama membuka kegiatan sosialisasi penegakan peraturan perundang-undangan daerah Kabupaten Kuningan tahun 2022 dan pembentukan kader penegak disiplin sekolah tingkat SLTA se-Kabupaten Kuningan, Senin (7/3) bertempat di Hotel Purnama Kuningan. Pembentukan kader penegak disiplin sekolah tingkat SLTA se-Kabupaten Kuningan ditandai secara simbolis dengan penyematan rompi kepada Ketua/Pengurus OSIS Tingkat SLTA se-Kabupaten Kuningan oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama.
Bupati mengatakan bahwa masyarakat harus menjadi pelopor dalam hidup tertib dan taat peraturan dalam kehidupan sehari-hari. Dan SatPol PP harus menjaga kekompakan dan jalin hubungan yang lebih harmonis dengan semua unsur yang terkait.
Ucapan terimakasih serta penghargaan diberikan oleh bupati atas kontribusi dan partisipasi aktif SatPol PP dalam pelaksanaan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai salah satu upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. “Alhamdulillah Kabupaten Kuningan dibidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat secara umum kondusif dan terkendali,” katanya.
Baca Juga:Revitalisasi Pasar Kepuh Rampung, Pedagang Mulai Tempati Kios dan LosKepala Desa Keluhkan Dana Bagi Hasil
Bupati berharap SatPol PP dapat mewujudkan masyarakat Kuningan yang sejati dalam kehidupan beragama dan bernegara yang mempunyai keanekaragaman keyakinan dan pemahaman keagamaan sehingga mewujudkan suatu kondisi yang aman, tertib dan tentram. “Semoga silaturahmi ini dapat mempererat kerjasama, dalam rangka mencapai tujuan dan Visi Kabupaten Kuningan,” ungkapnya.
Bupati berpesan kepada peserta untuk nengikuti kegiatan sosialisasi penegakan Perundang-Undangan Daerah ini dengan sungguh-sungguh. Kemudian menyampaikan hasilnya kepada teman-teman di sekolah dan lingkungan sekitarnya. Jadilah pelopor dalam hidup tertib dan taat peraturan dalam kehidupan sehari – hari baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Kepada jajaran Satpol PP untuk selalu menjaga kekompakan dan jalin hubungan yang lebih harmonis dengan seluruh unsur terkait, selalu bersikap santun, tegas dan bijak dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah pada SatPol PP, Hendrayana SE MSi mewakili Kepala Satpol PP Kabupaten Kuningan Drs Agus Basuki MSi menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat tentang SOP Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah. Menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat terhadap Peraturan Perundang-Undangan Daerah serta membentuk generasi muda sebagai pelopor terhadap peraturan Perundang-Undangan Daerah, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat.