RAKYATCIREBON.ID – Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Majalengka mengeluhkan kebijakan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai tidak merata. DBH sendiri merupakan sumber pendapatan desa untuk belanja desa dan ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja desa.
Ketua Apdesi Majalengka, Duki mengatakan, pihaknya mendapat panggilan dari DPRD Majalengka untuk mencari solusi terkait keluhan yang disampaikan anggotanya terkait pengalokasian dana bagi hasil tersebut. Puluhan kepala desa yang tergabung dalam Apdesi memenuhi panggilan dan menggelar rapat kerja bersama anggota Komisi 1 DPRD.
“Rekan-rekan dari kepala desa sudah menyampaikan keluh kesahnya terkait DBH yang kurang merata. Semoga bapak-bapak dewan yang terhormat dapat memperjuangkan dan kami dukung semua keputusannya,” ujar Duki selepas rapat, Senin (7/3).
Baca Juga:Dua Lansia Sempat Tolak DivaksinJBZ Fokus Pengentasan Kenakalan Remaja
Ketua Komisi I DPRD Majalengka, Teten Rustandi menyampaikan sesuai rapat bersama puluhan kepala desa pihaknya mendapatkan sejumlah keluhan atau curhatan. Salah satunya pembagian Dana bagi hasil yang kurang merata yang diterima oleh setiap desa.
“Ada semacam perbedaan seperti di suatu desa yang dibebankan suatu program, kenapa desa lain yang mendapatkan hasilnya. Alokasi juga dinilai tidak tepat waktu. Seharusnya para kepala desa menerima, namun karena tersendat dengan suatu hal maka kepala desa itu sampai nombok pakai uang pribadi,” ucap Teten.
Menindaklanjuti hal itu, pihaknya baru sebatas menampung seluruh aspirasi yang disampaikan para kepala desa tersebut. Di sisi lain, pihaknya juga dalam waktu dekat akan menyampaikan ke dinas terkait maupun Inspektorat.
“Oleh karena itu, kami menampung aspirasi dari kepala desa untuk ditindaklanjuti baik ke DPMD ataupun inspektorat dan Bupati sebagai pemangku kebijakan,” jelas dia.
Sekretaris Komisi 1 DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas menambahkan, para kepala desa juga mengeluhkan anggaran DBH yang nilainya selalu menurun. Selain itu, para kepala desa juga mempertanyakan kenapa alokasi DBH selalu ditentukan pemerintah kabupaten.
“Ada juga yang mengeluhkan kenapa ADD tidak memasukkan tunjangan kepala desa. Oleh karena itu, kami Komisi 1 akan melakukan rapat kerja dengan dinas yang terkait desa, dengan kecamatan se-kabupaten Majalengka dan inspektorat untuk memberikan solusi terbaik untuk para kepala desa,” katanya. (hsn)