“Sesuai keinginan Pak Bupati, keberadaan Pasar Kepuh dan Pasar Baru ini nantinya bisa saling terkoneksi dan ada penataan lingkungan yang baik. Namun untuk pengerjaan ini tidak dianggarkan oleh Pemprov Jabar, sehingga kita harus anggarkan sendiri dari APBD yang Insya Allah sudah disiapkan untuk dikerjakan tahun 2022 ini,” ungkap Uu.
Untuk pelaksanaannya, Uu mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang terutama pemilik kios yang bangunannya terdampak proyek tersebut. Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Kuningan siap melakukan pembayaran ganti rugi sesuai perhitungan yang tidak memberatkan pemiliknya.
“Nanti kita akan buat jalan besar yang akan membuka akses Pasar Kepuh dan Pasar Baru saling terkoneksi. Dengan harapan, setelah dua pasar ini saling terkoneksi langsung maka aktivitas transaksi semakin lancar dan omzet para pedagang pun bisa lebih baik lagi,” ungkap Uu. (fik)