RAKYATCIREBON.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon meminta agar anggaran dana cadangan pilkada segera di bahas. Pasalnya, sejauh ini belum bisa dianggarkan, terhambat belum adanya Perda.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Dr Sopidi MA mengatakan, usulan hibah pilkada 2024 sebelum sharing anggaran dengan provinsi Rp159 miliar lebih. Namun, setelah sharing anggaran dari provinsi diangka Rp125 miliar lebih.
“Kami sudah komunikasi dengan Kesbangpol. Untuk pembahasan dana cadangan pilkada. Kami minta dilibatkan, karena yang mengetahui kebutuhan anggaran pilkada adalah kami. Kemudian, kami juga sudah sampaikan ke bupati Cirebon nilai dari sharing anggaran itu untuk penyusunan raperda dana cadangan,”katanya usai jajaran KPU beraudiensi bersama pimpinan DPRD, Rabu (9/3).
Baca Juga:Pengda IPPAT se-Ciayumajakuning Dilantik SerentakAtalia Ridwan Kamil Ajarkan Pentingnya Literasi Keuangan kepada Pelajar di Bekasi
Ia juga mengungkapkan, di tahun 2022 ini, pemerintah daerah memberikan anggaran hibah non pemilihan sebesar Rp200 juta. Support anggaran itu untuk kegiatan operasional dan non operasional KPU.
“Misalnya, seperti untuk kegiatan rapat kerja KPU, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, program sosialisasi pemilih, penyusunan dapil, pengelolaan rumah pintar pemilu (RPP),” ungkapnya.
Ditengah pembahasan itu, Sopidi juga curhat. KPU mendapat surat tembusan. Pembangunan gedung KPU tahap pertama di Kelurahan Kenangan dilaporkan ke KPK RI. Pihaknya mendapatkan surat tembusan dari salah satu LSM. Atas dasar muncul informasi di beberapa media ada indikasi diduga pembangunan gedung KPU disoal.
“Perlu kami sampaikan, sehari dua hari kemarin, kami kedatangan surat dari LSM kaitan pembangunan gedung KPU. Laporannya ke KPK, Polda Jawa Barat, Polresta, Kejati, Kejari dan Bupati. Itu terkait pembangunan gedung KPU yang baru,” kata Sopidi, disela-sela pemaparan program kerja tahun 2022 di depan pimpinan DPRD.
Dalam kesempatan itu juga, Sopidi memaparkan, tahun 2023 mendatang pihaknya masih tahap penyusunan rencana perlengkapan kantor baru, harapannya di akhir 2022, KPU bisa bergeser ke kantor baru.
“Kita juga ingin ada MoU dengan DPRD kabupaten Cirebon. Khusus program kemitraan strategis terkait tahapan pemilu untuk menjangkau semuanya. Seperti sosialisasi kepada masyarakat. Poinnya, kami dari KPU ingin terus melakukan intensitas kemitraan dengan DPRD,” tuturnya.