Sebelumnya, Karangtaruna dan Pemuda di Kecamatan Karangwareng menggeruduk kantor kecamatan setempat. Mereka meminta kepastian jika TPA sampah yang dibangun di Desa Kubangdeleg tidak mencemari lingkungan. Terutama, air tanah pada sumur masing-masing rumah warga. Pasalnya warga disana, hanya mengandalkan air tanah untuk mencukupi kebutuhan air bersih. (zen)