RAKYATCIREBON.ID – Proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Majalengka harus mulai disederhanakan. Hal itu sebagai upaya melayani masyarakat secara maksimal, juga memperlancar akses pembangunan dan pemberdayaan yang menggunakan Alokasi Dana Desa. Sebelumnya, mayoritas kepala desa di Kabupaten Majalengka, mengeluhkan proses pencairan ADD yang jenjangnya terlalu panjang.
Kepala DPMD Majalengka, Hendra Krisniawan mengatakan akan melakukan penyederhanaan alur pencairan ADD. Sementara untuk operasional lainnya juga telah sesuai amanat Peraturan Bupati (Perbup).
“Penyaluran ADD sudah sesuai waktu, baik untuk siltap, operasional maupun yang lainnya. Saat ini sudah kita sepakati, akan lebih bagus lagi dan ada progres yang lebih baik,” ujarnya usai rapat dengan komisi I DPRD Majalengka, Kamis (9/3).
Baca Juga:Divaksin Dapat Suvenir Alat Rumah TanggaKomplotan Spesialis Ganjal ATM Diringkus
Hendra berharap, pemanfaatan ADD di desa-desa bisa dilaksanakan secara maksimal untuk menyejahterakan masyarakat. “Mohon agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas mengatakan, para kepala desa menginginkan agar ADD bisa dicairkan sebulan sekali.
“Pencairan biasanya 2-3 bulan sekali itu memberatkan para kepala desa dan jajarannya,” ucapnya.
Hasil rapat dengan DPMD, pihaknya menyarankan agar pencairan untuk dana siltap atau gaji kepala desa dan perangkat desa bisa cair tiap bulan. ”Selama ini pencairan ADD masih terbilang lambat,” ujarnya.
Dasim menjelaskan, Perbup Nomor 7 Tahun 2022 yang terbaru, juga Permendagri Tahun 2017 menitikberatkan berkas telah diverifikasi oleh pihak kecamatan atau camat. “Bila sudah lengkap semuanya bisa dicairkan ke BKAD, tak perlu ke DPMD,” katanya.
Komisi I DPRD Majalengka mengharapkan, pemerintah kecamatan agar bekerja lebih keras. Tugas pencairan ADD harus lengkap dan selesai di kecamatan. “Kelengkapan administrasi itu menjadi tanggung jawab kecamatan,” jelasnya. (hsn)