RAKYATCIREBON.ID – Desa yang mendeklarasikan diri sebagai Desa Open Defecation (DOF) semakin bertambah. Kemarin (11/3), sebanyak 7 Desa di Wilayah Kecamatan Luragung yaitu Desa Wilanagara, Dukuhmaja, Gunungkarung, Panyosogan, Luragung Tonggoh, Cikaduwetan dan Cikandang mengadakan Deklarasi Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (STOP BABS) atau Desa Open Defecation (ODF). Acara deklarasi ini dihadiri Bupati H Acep Purnama bertempat di Aula Desa Cikaduwetan, Kecamatan Luragung.
Salah satu aspek utama yang menjadi tujuan dari kegiatan ini adalah Universal Akses Tahun 2023 (100-0-100) yaitu 100% akses air minum, 0 persen pemukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi. Dalam sambutannya, Bupati H Acep Purnama mengatakan, perilaku sehat harus didasari dari keinginan untuk merubahnya dan dimulai dari diri sendiri, sehingga nantinya menjadi suatu kebiasaan yang akan mengantarkan kepada kegiatan yang lebih besar dalam rangka menuju pola perilaku hidup bersih dan sehat.
“Faktor paling besar pengaruhnya terhadap derajat kesehatan masyarakat adalah lingkungan (40%) dan perilaku (35%),” katanya.
Baca Juga:Cuaca Ekstrem, Harga Sayuran NaikPerbaiki Indeks Pemberantasan Korupsi
Bupati memberikan penghargaan kepada para pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, karena persentase desa yang sudah Stop Buang Air Besar Sembarangan (STOP BABS) atau Desa Open Defecation (ODF) di Kecamatan Luragung mencapai 75 persen. Dan diharapkan di tahun 2023 setiap desa dapat menerapkannya.
“Terimakasih kepada semua pihak yang terlibat, yang dengan segala jerih payahnya berhasil melaksanakan upaya menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan sebagai desa yang masyarakatnya mempunyai kesadaran untuk buang air besar di jamban, sehingga terbebas dari buang air besar sembarangan,” ungkapnya.
Bupati Acep juga menyampaikan harapannya untuk masyarakat agar menjadikan kegiatan ini sebagai awal dari pelaksanaan penerapan sanitasi total berbasis masyarakat untuk menjadi contoh bagi desa lain. “Semoga melalui kegiatan ini memberi semangat kepada semua pihak khususnya di Kabupaten Kuningan sehingga desa lain dapat menyelenggarakan kebutuhan sanitasinya secara mandiri dan berperilaku stop buang air sembarangan,” ucapnya. (ale)