Tuntutan IPPAT Jabar, Jangan Pisah Notaris dan PPAT

Tuntutan IPPAT Jabar, Jangan Pisah Notaris dan PPAT
PENJELASAN. Ketua Pengwil IPPAT Jawa Barat, Osye Anggandarri SH menjelaskan ketidaksetujuannya terkait pemisahan jabatan notaris dan PPAT yang diwacanakan Kementerian ATR/BPN pada perubahan PP No 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan PPAT. FOTO: SUWANDI/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

“Kalau kita terlalu luas setiap orang bisa membuat akta di mana pun, itu akan lebih memicu risiko dari akta yang dibuat. Selama ini, banyak sekali yang jadi bahan kendala pekerjaan kami sehari-hari,” pungkasnya. (wan)

0 Komentar