“Kalau kita terlalu luas setiap orang bisa membuat akta di mana pun, itu akan lebih memicu risiko dari akta yang dibuat. Selama ini, banyak sekali yang jadi bahan kendala pekerjaan kami sehari-hari,” pungkasnya. (wan)
Tuntutan IPPAT Jabar, Jangan Pisah Notaris dan PPAT

