RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH meminta Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D), pro aktif menyosialisasikan rundown serta time line perencanaan pembangunan kepada semua stakeholder. Terutama kepada jajaran Forkopimda.
“Mohon memperhatikan dan menyerap masukan dan aspirasi, baik melalui DPRD, tokoh masyarakat, tokoh agama, ormas. Di samping itu, kami memohon, dalam menyusun rencana pembangunan 2023, aspirasi dari penyelenggara pemerintahan, dari Forkopimda harus diakomodir. Oleh karena itu, sudah selayaknya, rencana penyusunan program ditembuskan ke Forkopimda. Tahapannya disampaikan pada semua pemangku kepentingan,” ungkap Azis.
Pasalnya, lanjut Azis, selama ini banyak terjadi, pengajuan dari mitra kerja pemerintah di jajaran Forkopimda dilayangkan saat pemkot sudah menetapkan rencana program, atau bahkan sudah menetapkan R-APBD.
Baca Juga:Gotas Ingatkan Kerja Dewan, Jangan Campuri Urusan TeknisWalikota Tunggu Situasi Adem, Surat Jawaban Pemprov Soal Affiati Belum Diteruskan ke DPRD
Padahal, dalam menjalankan program pembangunan, pemerintah daerah tidak bisa melaksanakan pembangunan tanpa pengawalan serta peran serta dari semua, termasuk Forkopimda. Sehingga sudah sewajarnya masukan dan aspirasi dari Forkopimda diakomodir, dan harus dari awal perencanaan agar bisa terakomodir.
“Forkopimda yang butuh dukungan dari pemda, harus masuk dari awal. Kita harus akomodir. Apa saja yang dibutuhkan bagi penyelenggara pemerintahan, khususnya Forkopimda, tidak bisa apa yang diusulkan baru muncul setelah prioritas ditetapkan. Selama ini, banyak yang muncul setelah kita menetapkan R-APBD, sehingga kita kesulitan mengakomodir usulan itu,” lanjutnya.
Azis menjelaskan, musrenbang merupakan agenda strategis dalam merumuskan prioritas pembangunan ke depan. Terlebih, tahun 2023 nanti merupakan tahun terakhir masa jabatannya sebagai walikota.
Oleh karena itu, ia meminta BPPPPD menetapkan prioritas-prioritas yang sejalan dengan visi-misi Walikota Cirebon. Sehingga ketertinggalan selama dua tahun akibat pandemi bisa diselesaikan dengan percepatan-percepatan yang dilakukan, dan direncanakan dari sekarang.
“Musrenbang merupakan agenda tahunan, sebagai tahapan perencanaan. Mulai dari rembuk warga, sampai musrenbang di kecamatan. Musrenbang ini memiliki peran strategis, untuk sinkronisasi dan harmonisasi semua kepentingan. Dalam menentukan program pembangunan prioritas di tahun 2023. Hasilnya diharapkan menjadi jawaban atas persoalan yang ada secara inovatif,” kata Azis. (sep)