RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg mengaku sudah bertemu dengan penyelenggara pemilu. Salah satunya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dia pun sudah mendengar langsung keinginan bawaslu untuk memiliki kantor permanen.
“Keinginan mereka sudah tersampaikan. Mereka tidak punya kantor permanen. Mereka ingin, ada perhatian dari pemkab,” kata Imron, Selasa (15/3).
Selain itu, terkait transportasi kendaraan yang mereka miliki masih minim. Hanya ada satu. “Kami nilai, penyelenggara pemilu ini harus disupport. Karena mereka yang mengawal proses jalannya pemilu. Baik pilpres maupun pilkada,” jelasnya.
Baca Juga:Perkara Keraton Kasepuhan Berujung Hukum, Minta PN Kota Cirebon NetralBawa Motor Sambil Remas Pantat Cewek, Seorang Pemuda Majalengka Ditangkap
Imron mengaku belum bisa memastikan keputusan yang akan diambil. Karena, bicara kantor permanen, harus ada pembahasan serta perencanaan yang matang. Tidak bisa asal-asalan. Sementara, ketika mengharapkan hibah gedung milik pemkab, sejauh ini belum ada yang kosong.
“Jadi kan harus dianggarkan. Harus diprogramkan. Mau di mana tempatnya, berapa luas lahan yang dibutuhkan. Berapa kebutuhan anggarannya. Itu semua kita harus tahu. Seperti KPU. Tentu harus ada pembicaraan dengan DPRD,” ungkapnya.
Disinggung soal pengajuan anggaran yang mencapai Rp44 miliar, menurut Imron, hal itu tidak menjadi soal. Asalkan semua rasional dan keuangan daerahnya mumpuni. Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan aspirasi tersebut akan diserap atau tidak.
“Karena kita belum tahu, berapa dana sharing dari provinsi. Kan ada dana perimbangan dari provinsi. Cuma belum tahu. Berapa-berapanya. Masih perlu dilakukan komunikasi lagi,” katanya.
Kendati demikian, Imron berkomitmen penyelenggara pemilu ini harus disupport pemda. Karena kesuksesan pilkada maupun pemilu ada di mereka. “Kami sih tidak masalah berkaitan dengan anggaran. Ketika ada, mereka harus di-back up,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir mengeluh, karena sampai sejauh ini, Bawaslu belum memiliki bangunan kantor permanen. Masih konsisten menempati kantor yang didapatkan secara sewa.
“Kantor Bawaslu yang kita tempati sekarang, masih sewa. Bukan hak milik Bawaslu,” keluhnya.
Baca Juga:Kota Cirebon Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap MukaAzis Minta Rencana Program Harus Ditembuskan ke Forkopimda
Padahal, kata dia, tahapan pemilu waktunya sudah semakin dekat. Tapi, jangankan fasilitas kantor permanen, mobil operasional saja hanya tersedia satu unit. “Support dari pemda terkait penambahan mobil operasional menjadi kebutuhan yang tak terhindarkan. Sampai sejauh ini, Bawaslu memiliki mobil operasional hanya satu. Kami butuh lebih, untuk menunjang kinerja kami,” tuturnya.