Keluarga Korban: Hukum Berat Pelaku

VIRTUAL. Sidang perkara pidana dugaan pembunuhan sengketa lahan tebu agenda pembuktian digelar secara virtual di PN Indramayu. Pada sidang tersebut menghadirkan empat orang saksi.
VIRTUAL. Sidang perkara pidana dugaan pembunuhan sengketa lahan tebu agenda pembuktian digelar secara virtual di PN Indramayu. Pada sidang tersebut menghadirkan empat orang saksi.
0 Komentar
0 Komentar