RAKYATCIREBON.ID – Pasca diresmikan oleh Presiden RI Ir H Joko Widodo tahun lalu, proyek Bendungan Kuningan yang dibangun selama tujuh tahun dengan biaya sebesar Rp513 miliar, rupanya masih menyisakan permasalahan terutama bagi warga Desa Kawungsari Kecamatan Cibeurem. Tak heran jika kemudian warga setempat mengancam akan menyegel bendungan Kuningan jika permasalahan dengan warga tidak segera diselesaikan.
Tokoh masyarakat Desa Kawungsari, Asep Kusnara memaparkan, sejak dimulai proyek bendungan pada tahun 2013 sampai sekarang, dirinya sebagai warga asli Desa Kawungsari selalu mendukung program strategis nasional ini. Meski sudah merelakan tanah miliknya untuk dijadikan Bendungan Kuningan, namun masih menyisakan permasalahan karena faktanya tidak sesuai dengan sosialisasi awal. Meski sebagian ada yang sudah terlaksana baik itu oleh BBWS, Pemda ataupun pemerintah pusat.
“Saya meminta kepada pihak BBWS setelah diresmikannya Bendungan Kuningan oleh Pak Presiden Jokowi, jangan merasa permasalahan sudah selesai. Apalagi permasalahan ini bagi kami sangat pokok, karena untuk menghidupkan lagi perekonomian warga dibutuhkan secepatnya,” tegas Asep.
Baca Juga:Korsleting Listrik, Rumah Warga Ciawilor Ludes TerbakarDeklarasikan Lingkar Puan, Bantah Untuk Kepentingan Pemilu
Menurutnya, ada beberapa permasalahan yang hingga saat ini belum diselesaikan. Asep merinci, ada dua bidang tanah warga Kawungsari yang belum dibayar, bahkan hingga sekarang belum ada kejelasan. Kemudian kandang milik warga yang menempati tanah desa, tanah pribadi dan area pemakaman yang sudah tidak lagi dilakukan pemindahan lantaran sudah terendam air. Lalu akses jalan menuju area pemakaman juga sudah tertutup total.
“Saya dulu yang menutup dua kali Bendungan Kuningan, pembangunan terus berjalan namun tidak ada kejelasan kepada warga terkait pembebasan lahan. Jika permasalahan dengan warga tidak segera diselesaikan, kami bersama warga akan kembali menutup bendungan,” sebut Asep.
Diungkapkan Asep, untuk menyelesaikan permasalahan yang belum tuntas, dirinya membentuk tim penyelamat aset desa untuk meminta kejelasan dari BBWS. Terkait aset desa, dirinya ingin melihat prosesnya seperti apa karena pihaknya pernah studi banding, dalam proses untuk ganti rugi aset desa itu prosesnya yakni antara desa dengan BBWS bukan dengan pemda. “Kami meminta kejelasan dari BBWS, kondisi saat ini masyarakat sudah ramai ingin aksi, dengan menggembok atau menyegel bendungan,” ungkapnya.