RAKYATCIREBON.ID –Memorandum of Understanding (MoU) tentang penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi ditandatangani oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina dan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat, Mulyana. Prosesi penandatangannya berlangsung di Pendopo Indramayu, Selasa (22/3).
Penandatanganan MoU Penilaian SPIP Terintegrasi itu bertujuan demi terselenggaranya keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Hal ini berlaku di tingkat pemerintah daerah maupun di tingkat perangkat daerah.
Bupati Indramayu, Nina Agustina menyampaikan, penandatanganan MoU ini bukan hanya kegiatan seremonial semata.
Baca Juga:Rangkaian Hari Jadi Kabupaten Cirebon ke-540, Bupati Launching E-KTPSMK PGRI Jatibarang Tepis Isu Biaya Mahal
Namun, perlu diperhatikan oleh sejumlah kepala perangkat daerah. Bahkan, penilaian SPIP perlu didukung demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kerjasama ini dalam rangka pengembangan manajemen pemerintahan daerah yang baik dan good governance. Kerjasama ini perlu didukung sebagai pertanggungjawaban bersama terselanggarakannya roda pemerintahan ke arah yang lebih baik,” jelasnya.
Dia menyakini, melalui kerjasama ini selain akan menghasilkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berlandaskan peraturan perundang-undangan, juga akan berdampak positif pada terselenggarakannya program pembangunan daerah.
“Juga pada peningkatan kinerja di masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu,” tandasnya. (tar)