RAKYATCIREBON.ID – Wacana penambahan Daerah Pemilihan (dapil) di Kabupaten Majalengka, juga direspon oleh DPD Partai Nasional Demokrat atau Nasdem Majalengka.
Ketua DPD Nasdem Majalengka, Alimudin mengatakan, soal wacana penambahan dapil jika tujuannya untuk kemaslahatan umat, maka perlu disambut baik.
“Kalau untuk kemaslahatan umat ya kenapa tidak. Saat ini jumlah penduduk kan sudah mulai bertambah,” ungkapnya, Senin (21/3).
Baca Juga:Inacraft 2022 Resmi Dibuka, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Cintai Produk Dalam NegeriKasi Trantibum Nyabu Terancam Dipecat
Alimudin menambahkan, akan tetapi ada baiknya jika wacana penambahan dapil di Kabupaten Majalengka ini meminta tanggapan dari berbagai pihak lain.
“Misalnya dibuat ada fokus Group diskusi (FGD) dulu, supaya argumen dan beragam referensinya bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Namun, Alimudin menegaskan, jika itu sudah bagian dari mekanisme aturan dan kebutuhannya mungkin memang sudah waktunya.
“Tentu diperlukan kajian dan mekanisme, mengingat jumlah pemilih kita di Majalengka saat ini juga sudah bertambah,” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem, Asep mengatakan wacana penambahan dapil yang saat ini terus disosialisasikan oleh KPUD memang perlu didukung.
“Persoalannya saat ini jumlah penduduk di Kabupaten Majalengka sudah semakin bertambah,” ucapnya.
Sementara itu, saat ini KPUD Majalengka tengah konsen untuk mensosialisasikan wacana penambahan dapil ke sejumlah partai politik.
Baca Juga:Sambut KTP Digital, Disdukcapil Terapkan SIAKPerhutana Gagas Hutan Adat Kota
Selain NasDem, sebelumnya politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang kini menjabat sebagai Ketua MPP DPD PAN Majalengka, H Tete Sukarsa juga menyambut positif wacana penambahan dapil tersebut.
“Mengingat potensi jumlah pemilih di Kabupaten Majalengka yang semakin bertambah, saya pikir penambahan dapil diperlukan,” ujarnya.
Tete Sukarsa menambahkan, potensi penambahan dapil di wilayah Kabupaten Majalengka berbanding lurus dengan situasi sekarang yang telah bertambah jumlah pemilihnya.
”Jika ada penambahan jumlah dapil, maka jumlah caleg pun otomatis bertambah,” ucapnya.
Pria yang dikenal sebagai tokoh masyarakat, juga pengusaha itu menjelaskan, saat ini di Kabupaten Majalengka terdapat 5 dapil. Satu dapilnya terdiri dari 4 atau 5 kecamatan.
“Melihat dari jumlah dan kultur masyarakat yang ada di Kabupaten Majalengka saat ini, penambahan jumlah dapil merupakan suatu kebutuhan. Mekanismenya kita serahkan ke KPUD,” ujarnya.