Manakala tidak bisa menghadirkan dan mengikuti proses tersebut, berarti tidak bisa melengkapi persyaratan lelang. Sehingga dapat saja dipresdiksi, statusnya itu hanya menjadi pengusaha penonton saja.
Dadang pun menyadari, masih ada anggotanya yang belum bisa mengikuti sesuai aturan. Yakni melengkapi persyaratan. Makanya, selaku orang tua, pihaknya akan berupaya untuk bisa memayungi anggotanya.
“Gapensi akan terus mendata berapa orang yang SBU-nya masih berlaku. Baik yang masih berlaku satu tahun kedepan, dua tahun kedepan, atau tiga tahun kedepan. Karena, punya saya saja, masih berlaku hingga 2025,” akunya.
Baca Juga:4 Tersangka Korupsi Diisolasi 14 HariDekopinda Terus Jalankan Amanat Musda tahun 2020
Tapi, ada juga yang sudah berakhir masa berlaku SBU-nya. Artinya tidak semua pengusaha SBU-nya habis bersamaan. Bervariasi. Sekarang yang merespon mengikuti perubahan itu, baru 75 persen.
“Karena itu tadi. Bukan mereka tidak mau atau tidak pro aktif. Tapi karena kepemilikan SBU masih berlaku,” pungkasnya. (zen)