RAKYATCIREBON.ID – Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Majalengka, Wawan Sarwanto mengatakan, laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) di Kabupaten Majalengka menunjukan tren positif sebesar 0,18 persen selama masa pandemi tahun 2020 lalu. Sementara tahun 2021, tren positif LPE Kabupaten Majalengka meningkat lagi, sebesar 4,75 persen.
“Awal masa pandemi tahun 2020 LPE Majalengka mencapai tren positif sebesar 0,18%,” ujarnya dalam acara Musrenbang RKPD tahun 2023.
Wawan Sarwanto menambahkan pada tahun 2021, tren positif LPE masih menunjukkan kenaikan yang signifikan, yakni 4,75%.
Baca Juga:Perda Desa Wisata Disahkan, Ridwan Kamil Optimistis Masyarakat SejahteraKPU-Bawaslu Gelar Ngaderes Demokrasi di MAN 2 Kuningan
“Keberhasilan ini membuat Kabupaten Majalengka menempati urutan kedua di Jawa Barat dalam Laju Pertumbuhan Ekonomi setelah Karawang,” ujarnya.
Wawan menyampaikan, terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, Pemkab Majalengka akan melakukan pemantapan struktur ekonomi untuk percepatan peningkatan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
“Skala prioritas program pembangunannya itu, yang pertama berupa peningkatan nilai-nilai agama dalam perilaku kehidupan bermasyarakat, serta pengurangan kesenjangan pembangunan antarwilayah dan antarsektor,” ucapnya.
Wawan menjelaskan, program lainnya yakni penanggulangan kemiskinan, juga pengembangan terhadap sektor unggulan pariwisata, industry, dan pertanian.
“Pemkab Majalengka akan melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan dan reformasi birokrasi serta mewujudkan kemandirian desa,” tuturnya.
Terpisah, Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan Musrenbang untuk tahun 2023 mendatang merupakan penentuan capaian pembangunan dan pemberdayaan yang telah dilakukannya bersama Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana.
Pihaknya menginginkan capaian program di berbagai sektor tercapai sesuai target maksimal.
Baca Juga:2023 Gerbang Mulia RaharjaPositif Progres Reformasi Birokrasi di Jawa Barat
“Oleh karenanya, RKPD ini sangat menentukan. Jalinan koordinasi dan komunikasi antar OPD, kecamatan dan desa harus berjalan bersama-sama,” ujarnya. (hsn)