RAKYATCIREBON.ID – Bantuan dari Pemprov Jawa Barat untuk Program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Kuningan tahun ini lumayan banyak. Program Rutilahu sendiri merupakan salah satu pelaksanaan Program Strategis Provinsi Jawa Barat dalam pemenuhan rumah tidak layak huni melalui lembaga pemberdayaan.
Hal ini mendasar pelaksanaan rutilahu yaitu bagaimana menumbuh kembangkan semangat gotong-royong tidak hanya di perkotaan tapi juga di pedesaan. “Kami sampaikan bahwa Kabupaten Kuningan, mendapatkan bantuan sebanyak 480 rutilahu di 24 desa,” kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Kuningan Ir I Putu Bagiasna MT dalam kegiatan sosialisasi Kabupaten Program Perbaikan Rutilahu Provinsi Jawa Barat di Aula Kelurahan Cijoho, kemarin.
Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH dalam arahannya menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan yang sangat strategis dan sangat penting, dalam rangka menyamakan pemahaman dan persepsi bersama terhadap pelaksanaan program perbaikan Rutilahu. Sehingga pada pelaksanaannya nanti, para pihak yang terlibat baik dari masyarakat penerima manfaat, LPM, Tim Teknis Desa, Fasilitator, unsur Muspika dan tim teknis Kabupaten dapat melaksanakan program Rutilahu ini sesuai dengan aturan yang dituangkan dalam petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan program rutilahu ini.
Baca Juga:Satgas Pangan: Stok Kebutuhan Pokok AmanJabar Tingkatkan Vaksinasi Penguat Lindungi Warga Untuk Mudik
Lebih lanjut Bupati Acep mengatakan, sebagaimana diketahui bersama sektor perumahan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus segera terpenuhi. Pemenuhan kebutuhan rumah yang layak huni dan sehat bagi masyarakat merupakan urusan yang wajib dalam pemenuhan pelayanan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah.
“Apalagi Program Rutilahu ini sasarannya adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dilaksanakan secara swakelola dan swadaya oleh masyarakat,” ujar bupati.
Dijelaskan, banyak manfaat dari penyelenggaraan program perbaikan Rutilahu ini. Di antaranya adalah masyarakat dapat memperbaiki rumahnya dari tidak layak huni menjadi layak huni, dan menumbuh kembangkan nilai-nilai keswadayaan masyarakat. Kemudian juga meningkatkan kemampuan dan potensi masyarakat serta kearifan lokal, terjalin dan terbinanya kerjasama yang baik antar lembaga yang ada di desa dan kelurahan.
Acep menambahkan, pelaksanaan program perbaikan Rutilahu ini merupakan program bantuan yang bersifat stimulan. Dimana pemerintah memberikan bantuan ini sebagai perangsang atau pendongkrak agar tumbuh dan berkembangnya keswadayaan di masyarakat. Baik swadaya dari penerima manfaat maupun swadaya dari lingkungan masyarakat sekitar dalam upaya melaksanakan perbaikan rumah nya dari yang tidak layak menjadi layak.