RAKYATCIREBON.ID – Aplikasi Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) dibuat untuk memenuhi kebutuhann masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik berkualitas, wajar dan adil. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Kuningan, Dr Wahyu Hidayah MSi pada saat membukan acara monitoring dan evaluasi LAPOR! di Wisma Permata, Kamis (24/3).
Kadis Wahyu menerangkan, aplikasi LAPOR! ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan aspirasi publik untuk memberikan layanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur. “Untuk petugas administrator yang ada di seluruh SKPD dan Kecamatan untuk pengelolaan layanan LAPOR! di Kabupaten Kuningan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam menerima pengaduan masyarakat sebagai bentuk kepuasan pelayanan,” ujarnya.
Menurutnya, ketika ada pengaduan agar sesegera menindaklanjuti secara sederhana, cepat, tetap, tuntas dan terkoordinasi dengan baik. “Mari kita bersama-sama untuk terus memberikan respon yang baik kepada pelapor agat tidak menimbulkan persepsi yang lain, serta membantu untuk menyosialisasikan akan adanya aplikasi LAPOR! di tengah-tengah masayarakat,” tegas dia.
Baca Juga:Operasi Terpadu, Bayar Pajak di LokasiKuningan Dapat 480 Rutilahu dari Pemprov
Sementara, Sub Koordinator Analisis Informasi Neni Betty Roslinda Watty SKom MSi mengungkapkan, aplikasi LAPOR! ini dapat memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan secara praktis berbasis online untuk mengevaluasi layanan publik di kabupaten Kuningan agar lebih baik.
“Kepada seluruh Admin LAPOR! SKPD dan Kecamatan se-Kabupaten Kuningan untuk ikuti kegiatan ini dengan sebaik mungkin. Sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang melapor pada aplikasi LAPOR!,” ungkapnya.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala Bidang Informnasi Komunikasi Publik Anwar Nasihin SKom MSi sebagai pemateri dengan judul “Evaluasi dan pelaporan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat Pemkab Kuningan (LAPOR!) 2021”. (bud)