RAKYATCIREBON.ID – Pernyataan DPC PKB dibantah anggota Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Cirebon, Luthfi Andalusi. Menurutnya, munculnya kritik kader-kader senior PKB terhadap kepemimpinan R Hasan Basori (RHB) tak lain akibat kurangnya komunikasi RHB atas dinamika yang terjadi di tubuh PKB, baik antar pengurus maupun warga PKB secara umum.
“Hasan Basori hanya membaca situasi tetapi diam tidak menjawab apa pun, sebenarnya kalau Hasan Basori menjawab ini, setidaknya bisa meredakan ketegangan di warga PKB. Kurangnya komunikasi politik ketua DPC ini akhirnya berefek pada terpublikasikannya situasi yang seharusnya hanya menjadi konsumsi internal,” ujar Luthfi, Selasa (29/3).
Bahkan, kata mantan Sekjen DPC PKB Kabupaten Cirebon itu, terkait komunikasi di publik pun, Hasan menyerahkan perihal ini kepada Wakil Ketua, Abdul Muiz Syaerozie yang notabene termasuk orang baru di partainya.
Baca Juga:Giring Deklarasi Pengurus PSI Kota CirebonAndai 2024 Memimpin, PKS Janji akan Rangkul Semua Komponen
“Kami selaku Anggota Dewan Syuro di kepungurusan DPC PKB sangat prihatin dengan situasi saat sekarang ini. Saya pikir alangkah eloknya apabila Hasan memahami situasi yang outputnya terkonsolidasinya barisan PKB,” ungkapnya.
Bahkan, kata dia, terkait ada ketidaksinkronan antara Ketua DPC dengan sekretaris, semua pengurus PKB di semua level mengetahui. Tetapi, kata dia, dirinya memilih bahasa berbeda pendapat dan itu biasa dalam berpartai.
“Sekalipun saya selaku dewan syuro kadang membaca dari keduanya, kadang keduanya bisa diibaratkan minyak dengan air. Tidak pernah bersatu. Banyak kebijakan dan kegiatan DPC acap kali blunder karena Ketua dan Sekretaris DPC berbeda paham, macet dalam komunikasi dan koordinasi,” ungkap Luthfi.
Terkait instruksi DPP PKB soal kelengkapan struktur DPAC, ditafsirkan secara mentah oleh Ketua DPC dengan mengganti Ketua-Ketua DPAC yang posisinya sedang menjalankan tugas memperkuat elektoral PKB dan canvasing Ketua Umum DPP PKB Gus Muhaimin Iskandar di akar rumput.
Kalau pun ada pergantian Ketua DPAC, mekanisme organisasi wajib dilakukan oleh Ketua DPC dengan cara membangun komunikasi kepada DPW, karena SK DPAC itu bukan dikeluarkan oleh DPC tetapi DPW. Sebab, mengurus organisasi ini ada sistem dan mekanismenya.