Ridwan menerangkan beberapa poin penting kepada warga pemilik lahan. Pertama pemberitahuan telah dilakukannya langkah pematokan di sepanjang lahan untuk JLTS. “Kedua, mohon dukungam persetujuan warga pemilik lahan, karena lahan tersebut akan dilalui atau dilewati Jalan Lingkar Timur Selatan. Terakhir Pak Bupati telah menunjuk tim apraisal, sekaligus meminta BPN Jabar untuk mengukur tanah dan berapa luas yang terkena pembangunan,” jelas Ridwan.
Kadis PUTR ini juga memastikan tim apraisal akan menghitung taksiran harga sesuai harga pasar yang akan dibayarkan. “Nanti ada rapat kedua untuk memusyawarahkan luas tanah yang terkena jalan dan harga yang ditentukan. Mudah mudahan bulan Mei bisa digelar rapat tersebut,” ungkapnya.
Terkait pembayaran akan dilakukan dengan menunjuk salahsatu bank, kemudian ditransfer secara langsung ke rekening pemilik lahan. Acara sosialisasi sendiri dilangsungkan di Gedung Serbaguna Kelurahan Citangtu, dihadiri oleh 84 pemilik lahan, dari 118 bidang tanah JLTS. Tampak hadir pula unsur Muspika Kecamatan Kuningan, yaitu Camat, Kapolsek Kuningan, Danramil, hingga Pemerintah Kelurahan Citangtu. (bud)