RAKYATCIREBON.ID –Bupati Indramayu Nina Agustina melantik 357 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Kamis (31/3) di Pendopo Raden Bagus Aria Wiralodra.
Melalui pelantikan tersebut, Nina tidak mau lagi ada aparat yang menyombongkan diri dan tidak maksimal kinerjanya sebagai abdi negara.
Menurutnya, modal dasar dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik adalah Sumber Daya Manusia (SDM).
Baca Juga:PDP Tutup Akses Aktifitas AMCGuru Matematika Dituntut Adaptif Teknologi pada Era 5.0
Sehingga sangat dibutuhkan aparatur pemerintahan yang profesional, kompeten, berkualitas, dan tepat sesuai dengan kebutuhan.
“Sumber daya tersebut haruslah memiliki jiwa pengabdian, mutu keterampilan dan kemampuan profesional agar dalam setiap tugas yang diemban dapat dilakukan secara efisien dan efektif,” tegasnya.
Terkait pelayanan masyarakat, maka seorang abdi negara harus memberikan yang terbaik. Dalam hal ini bukan ingin dihormati tanpa ada dasar kinerja optimal yang dapat menciptakan citra negatif terhadap Pemerintah Kabupaten Indramayu.
“Jangan ada lagi adanya aparat yang sombong dan malah minta dilayani oleh masyarakat. Justru sebaliknya, marilah kita berikan pelayanan prima kepada masyarakat dan buktikan bahwa kita dapat bekerja dengan profesional, efektif, dan efisien demi terwujudnya Kabupaten Indramayu yang bersih, religius, maju, adil, makmur dan hebat,” paparnya.
Pihaknya sangat berharap, para pegawai dapat menjadi seorang aparatur yang berjalan di dalam koridor tepat dan menjaga integritas serta loyalitas. Penting pula untuk selalu berupaya meningkatkan kualitas diri.
“Jangan cepat puas dengan sebuah capaian. Saat ini kita memasuki era yang serba cepat, jika kita tidak berkembang maka kita akan tertinggal dari orang lain,” ungkapnya.
Sementara itu, prosesi pelantikan tersebut diikuti oleh pejabat eselon III dan IV, serta pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Indramayu. Rinciannya, 9 pejabat administrator, 19 pejabat pengawas pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 186 pejabat pengawas pada Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD), 126 pejabat fungsional kepala UPTD SD Negeri dan UPTD SMP Negeri, serta 17 pejabat fungsional analis kebakaran dan pejabat fungsional pemadam kebakaran. (tar)