RAKYATCIREBON.ID – Dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Majalengka khususnya di bidang pajak daerah, Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka terus melakukan inovasi dan terobosan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Kepala Bapenda Majalengka Irfan Nur Alam SH MH mengatakan, sesuai undang-undang dijelaskan jika sumber PAD majalengka selain dari transfer dan sumber dana lainnya yang sah juga berasal dari sector pajak yang merupakan salah satu poin penting dalam menggenjot PAD. Diakui dia, saat ini sumber PAD dari sektor pajak di Majalengka baru berkisar 13,85 persen, yang tentunya harus terus digenjot.
“Oleh karena itu, kami ingin mengoptimalkan semua potensi yang ada agar Kabupaten Majalengka bisa mandiri secara fiskal. Coba bayangkan bagaimana jika pendapatan dari transfer di-cut, maka dipastikan pembangunan akan sulit terwujud karena sumber PAD tidak ada. Sehingga inovasi dan kreasi dalam menggali potensi PAD harus terus ditingkatkan, salah satunya inovasi pajak daerah ini,” jelasnya kepada Rakyat Cirebon, Kamis (31/3).
Baca Juga:Pembahasan Alot, Mutasi Kembali DiundurPaguyuban Silihwangi Perjuangkan Zona Tradisional di Gunung Ciremai
Pihaknya harus bekerja keras dan bekerja cerdas mengoptimalkan potensi yang ada. Selain kerja keras, dukungan kemampuan dan kapasitas serta produktivitas orang juga harus ditingkatkan. Diantaranya melalui peningkatan kecerdasan, intelektual, spiritual, dan kreativitas sebagai upaya peningkatan kinerja Bapenda dalam mendorong peningkatan PAD.
Selain itu, peran media dan informasi sangat diperlukan dalam mendorong keberhasilan program yang tengah dibangun oleh Bapenda. Pasalnya, sehebat apapun inovasi dan kreativitas tanpa percepatan informasi maka hasilnya akan kurang maksimal dan informasi kepada publik akan sulit terpenuhi.
“Untuk mendorong peningkatan kesadaran wajib pajak, Bapenda memberikan ruang dan kemudahan bagi wajib pajak melalui 8 strategi dan 17 inovasi. Termasuk diantaranya dengan memberikan apresiasi kepada masyarakat taat pajak, melalui anugerah pajak dan reward lainya,” pungkasnya. (pai)