“Berdasarkan informasi dari Tim Hukum DPP Gerindra, agenda kemarin itu pemeriksaan persiapan, belum masuk persidangan, apalagi pembuktian. Jadi majelis baru memeriksa kelayakan gugatan, baik materil maupun formil gugatan. Dan apakah gugatan Affiati telah memenuhi syarat atau belum,” ungkap Fitrah.
Bahkan, kata Fitrah, dalam pemeriksaan persiapan yang dilakukan, majelis hakim berpendapat bahwa gugatan Affiati belum layak, sehingga tim kuasa hukum diminta untuk memperbaiki gugatannya.
“Untuk itu majelis hakim memberikan kesempatan bagi kuasa hukum Affiati untuk memperbaiki gugatannya dalam 1 minggu ini. Karena masih banyak yang harus diperbaiki, begitu informasinya,” kata Fitrah. (sep)