Dinkes Gelar Vaksinasi di Malam Hari

JEMPUT BOLA. Dinkes gelar vaksinasi dimalam hari guna mendongkrak capaian vaksinasi tahap 2 dan booster.
JEMPUT BOLA. Dinkes gelar vaksinasi dimalam hari guna mendongkrak capaian vaksinasi tahap 2 dan booster.
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon melakukan pelayanan vaksinasi dimalam hari. Diberlakukan selama bulan ramadhan ini. Layanan ini, dipermudah dengan cara melakukan jemput bola ke sejumlah masjid yang melaksanakan ibadah salat taraweh.

“Kami jemput bola mendatangai masyarakat yang tarawih untuk melakukan vaksinasi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr Hj Neneng Hasanah, melalui Sub Koordinator Surveilance dan Imunisasi, Dendi Hamdi, Rabu (6/4).

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Cirebon termasuk salah satu daerah yang masuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 Jawa-Bali. Perpanjangan masa PPKM Jawa-Bali tersebut berlaku mulai dari 5 April hingga 18 April 2022. Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022.

Baca Juga:TPAKD Ditarget Bisa Mengentaskan KemiskinanDPRD Kabupaten Cirebon Dikunjungi Dewan Pemalang

Salah satu landasan PPKM kembali diberlakukan pemerintah adalah, lantaran total wilayah yang berstatus level 1 mengalami peningkatan pada awal Ramadhan 2022 ini. Adanya indikator tersebut menunjukkan bahwa penanganan kasus covid-19 di Kabupaten Cirebon berjalan dengan baik.

“Utamanya dalam pengendalian serangan covid-19 varian omicron dan delta,” kata Dendi.

Menurut Dendi, strategi pengendalian pandemi covid -19 terus dilakukan tetap merujuk pada penguatan 3T, yakni testing, tracing, dan treatment. Selain itu, sosialisasi masif untuk peningkatan kepatuhan 3M pada seluruh lapisan masyarakat. Serta peningkatan coverage vaksinasi terutama mengejar total dosis 2 hingga mencapai 90 persen dan vaksinasi booster 30 persen.

“Metode ini terus kami jalankan dan upayakan. Sehingga baik target dan sasaran bisa dicapai. Tentunya dalam upaya menjaga kondisi kasus covid yang rendah dan terkendali dengan baik menuju pandemi menjadi endemi,” kata Dendi.

Ia menerangkan, pihaknya pun terus mengintensifkan upaya antisipasi dalam menghadapi lonjakan kasus akibat peningkatan pelaku perjalanan seperti pulang kampung atau mudik. Metode yang dilakukan salah satunya mengakselerasikan vaksinasi baik dosis 1, dosis 2, maupun booster selama bulan suci ramadhan.

Sementara terkait fatwa MUI yang menyebut vaksinasi tidak membatalkan puasa, Dendi membenarkan pihaknya sudah menerima lembar fatwa MUI tersebut. Sehingga, selain melakukan jemput bola di sejumlah Masjid, pihaknya juga memastikan seluruh Puskesmas di Kabupaten Cirebon tetap membuka layanan vaksinasi.

“Kami sudah menerima lembaran fatwa dari MUI, bahwa vaksin tidak membatalkan puasa,” ungkapnya. (zen)

0 Komentar