RAKYATCIREBON.ID – Meski diwarnai insiden meja terbalik, disusul walkout fraksi Gerindra Bintang, dengan tenang Ketua DPRD Nuzul Rachdy mengendalikan suasana Rapat Paripurna Internal Perubahan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Rabu (6/4).
Kepada Rakyat Cirebon, pria yang akrab disapa Zul menerangkan, secara keseluruhan rapat tergolong berjalan lancar.
Dia mengapresiasi kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD, karena tingkat kehadiran Paripurna tadi sangat maksimal. Sebanyak 48 atau 49 orang anggota hadir, dari total 50 anggota. Menurutnya, tingginya tingkat kehadiran tersebut menunjukan bahwa anggota dewan serius, dalam melaksanakan rapat paripurna.
Baca Juga:Harga Daging Naik, Harga Kebutuhan Lain Masih StabilPolisi Gelar Rekonstruksi, Tersangka Peragakan 40 Adegan
“Pergantian pimpinan AKD ini dilaksanakan karena berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tentang tata tertib dprd bahwa periodisasi atau masa jabatan pimpinan akd, baik komisi , Bapemperda dan Badan Kehormatan, itu maksimal 2,5 tahun.
Nah sekarang ini sudah waktunya untuk melakukan pergantian pimpinan alat kelengkapan,” jelasnya.
Sebelumnya, Pimpinan DPRD sudah membuat surat, kepada masing masing fraksi untuk menyampaikan susunan personalia, bila ada perubahan.
“Dari mulai sejak tanggal 14 Maret, kemudian direspon oleh seluruh faksi, menyampaikan surat usulan. Setelah digendakan oleh badan musyawarah (Banmus) dilaksanakanlah tadi rapat paripurna,” terang dia.
Rapat telah mencapai tujuan yang diagendakan, dengan terbentuknya Komisi 1, 2, 3, 4, Bapemperda dan badan Kehormatan.
“Insiden itu dinamika (meja terbalik), karena ada sedikit kekecewaan dari salah satu partai atau fraksi terhadap sistem pemilihan. Terutama pemilihan di Badan Kehormatan,” ujarnya.
Satu kelompok, lanjut Zul, menginginkan pemilihan dilaksanakan secara one man one vote. Disatu sisi menghendaki pemilihan karena yang dipilih ini adalah 5 anggota Badan Kehormatan, maka sekaligus saja, satu orang memilih 5 orang.
Baca Juga:Ketua DPRD: Yang Penting DijalankanSoal AKD, Fraksi Gerindra Murka
Zul mengakui, sistem ini tidak diatur secara eksplisit di Tata Tertib, tapi karena adanya opsi, maka dicari kesepakatan.
“Tapi karena tidak sepakat, pilihan opsi kedua ini yang diambil, disebut orang dengan istilah sistem paket. Nah dari situ mungkin timbul kekecewaan dari kelompok lain.” beber Zul.
Setelah insiden, rapat ia skor selama 3 menit memberi kesempatan kepada sekretariat untuk membereskan meja yang terbalik. “Alhamdulillah sudah kita putuskan bersama,” imbuhnya. (bud)