RAKYATCIREBON.ID, MAJALENGKA – Ruas Jalan Majalengka-Cikijing rusak parah. Bahkan beberapa di antaranya longsor. Kondisi ini membuat geram Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd. Dia mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat segera melakukan perbaikan.
Apalagi, sambung Bupati Karna, ruas jalan tersebut merupakan jalur padat dan akses utama yang menghubungkan wilayah Majalengka dengan kabupaten lainnya di wilayah selatan. Seperti Tasik, Ciamis, Banjar dan lainnya.
Sehingga, perbaikan harus bisa dilakukan secepatnya. Apalagi, sebentar lagi mendekati masa mudik Lebaran yang dipastikan volume kendaraan akan meningkat hingga 10 kali lipat.
Baca Juga:Pasokan Pertalite Aman Hingga 17 HariAzis- Eti Minta Agar Proyek Fisik Cepat Dikerjakan, Eh Malah Belum Dilelang
“Saya selaku bupati tentu memahami kekecewaan masyarakat dan para pengguna jalan. Melihat kondisi ruas Jalan Majalengka-Cikijing yang rusak berat seperti itu. Padahal jalan tersebut merupakan akses utama yang menghubungkan Majalengka dengan kabupaten lainnya di bagian selatan Jawa Barat,” ucapnya.
Orang nomor satu di Majalengka tersebut menyampaikan, selain prihatin dan memahami kekecewaan masyarakat serta pengguna jalan, dia juga melihat kondisi jalan rusak tersebut akan sangat membahayakan pengguna jalan.
Pasalnya, kerusakannya sangat parah. Banyak lobang di sejumlah titik tikungan yang bisa memicu kecelakaan lalu lintas.
“Kalau saya cek, memang jumlahnya cukup banyak. Bahkan nyaris kerusakannya tersebar di berbagai titik dan semuanya berlubang. Oleh karena itu, saya selaku bupati sudah meminta kepada provinsi untuk segera memperbaiki jalan tersebut. Demi kenyamanan masyarakat. Termasuk memperlancar arus transformasi ekonomi,” terangnya.
Langkah tersebut diambil, kata dia, karena kewenangan untuk memperbaiki jalan tersebut adalah tugas provinsi, dan bukan tanggung jawab Pemkab Majalengka.
Sehingga secara aturan dan regulasi, Pemkab Majalengka hanya bisa mengusulkan ke pihak yang memiliki kewenangan setiap ada kerusakan. Dalam hal ini ke pihak provinsi untuk bisa segera diperbaiki.
“Karena status dan kewenangan ada di tangan Pemprov Jabar, maka Pemkab Majalengka hanya bisa mengusulkan dan mendesak agar pihak provinsi bisa segera melakukan perbaikan. Sebab jika dibiarkan, selain akan sangat berbahaya, juga bisa menghambat akses pergerakan ekonomi antar daerah,” imbuhnya.
Baca Juga:Kampus IAIN Ingin Wujudkan Budaya Riset AkademikLebih dari Setengah Penduduk Kota Cirebon Masuk Data Penerima Bantuan
Sementara itu, dari pantauan Rakyat Cirebon, selain berlubang, ada beberapa bagian jalan yang longsor. Sehingga tidak bisa digunakan dua kendaraan sekaligus. Melainkan harus dengan sistem buka tutup.