“Saya banyak menerima masukan atau berdialog dengan kawan-kawan yang concern di isu ini, untuk kemudian saya tindaklanjuti di DPR. Potret kekerasan seksual di tengah masyarakat memang sudah sangat mengkhawatirkan dan harus segera diakhiri,” terangnya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) VIII Jawa Barat yang meliputi Kota/Kabupaten Cirebon dan Indramayu itu berkomitmen, akan terus mengawal RUU TPKS hingga disahkan menjadi UU dan dalam pelaksanaan paripurna nanti.
“Ini memang menjadi tanggung jawab kita bersama. Tapi selain itu, bagi saya adalah panggilan kemanusiaan. Stop kekerasan seksual,” kata anggota Komisi VIII DPR RI yang juga mantan wakil bupati Cirebon tersebut.
Baca Juga:MA Tolak Kasasi Affiati, Fitrah Malik Membenarkan, Bayu: Tunggu Surat ResmiSudah 19.087 Tiket Mudik Lebaran Terjual, Siapkan 24 Kereta Tambahan ÂÂ
Sebagaimana diketahui, dalam rapat pleno Baleg DPR RI tanggal 6 April lalu, delapan dari sembilan fraksi menyatakan setuju RUU TPKS dibawa ke tahap rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU. Sedangkan satu fraksi, yakni fraksi PKS menyatakan menolak. (sep)