Menanggapi beredarnya info di media sosial yang diduga putusan kasasi dari MA terkait perkara Affiati, lanjut Bayu, pihaknya tak mau berandai-andai dan tak mau ambil pusing.
“Kalau kami, jelas menunggu informasi resmi berupa surat resmi dan salinan putusan. Tidak mendasarkan pada informasi medsos ataupun website. Karena dari surat resmi dan salinan putusan lah informasi yang valid,” imbuh Bayu. (sep)