“Jadi total di 2022 ini ada 33 kecamatan yang bisa melayani cetak e-KTP. Sementara 7 kecamatan lainnya menyusul. Direncanakan pengadaan alat akan dilakukan di tahun 2023 mendatang,” pungkasnya. (zen)
“Jadi total di 2022 ini ada 33 kecamatan yang bisa melayani cetak e-KTP. Sementara 7 kecamatan lainnya menyusul. Direncanakan pengadaan alat akan dilakukan di tahun 2023 mendatang,” pungkasnya. (zen)