Kemenag Tunggu Kuota Haji

0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka, mencatat ada seribu lebih calon jamaah haji asal Majalengka, yang berhak berangkat tahun 2022 ini. Meskipun begitu, data tersebut masih menunggu keputusan pasti terkait kuota yang berangkat haji tahun ini.

“Ada sekitar 1.150 calon jemaah haji Majalengka yang berhak berangkat tahun ini. Namun kepastiannya kita masih menunggu,” ujar Kepala Kemenag Majalengka, Mulyadi, Jumat (15/4).

Kepala Kemenag berharap 1.150 calon jamaah haji asal Majalengka bisa berangkat semua tahun ini. Sampai saat ini pihaknya masih menunggu kuota Indonesia, karena kuota dunia sekitar 1 juta jamaah.

Baca Juga:Ardian Dijagokan Maju di Pilkada 2024Wabup Ridho: Karang Taruna Jangan Takut Berinovasi

Mulyadi menambahkan, dari 1.150 yang berhak berangkat ‎itu, sebanyak 26 calon jamaah haji dari Kabupaten Majalengka harus diganti keberangkatannya oleh ahli warisnya.

“Mereka digantikan ahli waris lantaran sakit parah dan meninggal dunia. 26 calon jamaah haji itu adalah mereka yang tertunda keberangkatannya pada 2020 lalu akibat pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Mulyadi menjelaskan, Kementerian Agama (Kemenag) Majalengka mencatat total 47 calon jamaah haji tercatat gagal berangkat ke tanah suci, karena sakit permanen dan meninggal dunia.

“47 orang gagal berangkat haji, karena sakit permanen dan wafat. Sementara, 26 calon jamaah haji dilimpahkan ke ahli warisnya dan 21 yang BPIH-nya diambil,” katanya.

Mulyadi menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu kuota pasti calon jamaah haji asal Indonesia yang bisa berangkat ke tanah suci.

“Memang, kami di sini mencatat ada sekitar 1.150 calon jemaah haji yang berhak berangkat. Namun, kami masih menunggu kuota pasti dari Indonesia,” jelasnya.

Calon jamaah haji asal Kabupaten Majalengka ini telah memenuhi semua dokumen keberangkatan, termasuk telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). “Syarat perjalanan haji di masa pandemi Covid-19 ini, seperti vaksin dosis 1, 2 dan booster telah terpenuhi,” pungkas Kepala Kemenag Majalengka. (hsn)

0 Komentar