Termasuk mengenai dorongan pembangunan mal pelayanan publik, yang disampaikan Komisi II DPR-RI, kata Azis, Kota Cirebon sebagai pusat kegiatan masyarakat dari daerah sekitar, memang sudah selayaknya memiliki mal pelayanan publik. Dan itu akan diupayakan segera terealisasi.
“Perencanaan mal pelayanan publik memang sudah sejak beberapa tahun lalu. Sudah lama kita rencanakan. Tentu ini harus kita upayakan agar terealisasi secepatnya,” jelasnya.
Dalam perencanaannya, ditambahkan Azis, mal pelayanan publik semula diproyeksikan dibangun di lahan eks Pusdiklatpri Jalan Cipto MK. Hanya saja, belakangan lahan tersebut akan dipakai untuk pembangunan Mapolres Cirebon Kota. Sehingga proyeksi pembangunan mal pelayanan publik akan dipindahkan ke lahan eks Mapolres Cirebon Kota. (sep)