“Setelah ini ada tahap ketiga, tapi hanya tujuh orang, dan untuk itu kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, jika sudah mendapat nomor induk, baru kita bisa cetak SK kemudian dibagikan,” pungkasnya. (sep)
“Setelah ini ada tahap ketiga, tapi hanya tujuh orang, dan untuk itu kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, jika sudah mendapat nomor induk, baru kita bisa cetak SK kemudian dibagikan,” pungkasnya. (sep)