RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Proses penyusunan naskah akademik suatu rancangan undang-undang (RUU) harus melibatkan partisipasi publik. Badan Keahlian (BK) DPR RI pun aktif membangun kemitraan dengan Perguruan Tinggi.
Setelah UGM Yogyakarta, BK DPR RI menyambangi IAIN Syekh Nurjati Cirebon dalam rangka perpanjangan nota kesepahaman keterlibatan peguruan tinggi sebagai mitra curah pendapat.
Kepala BK DPR RI, Dr Inosentius Samsul SH MHum mengatakan, perpanjangan noka kesepahaman antara BK DPR RI dan IAIN Cirebon sebagai bentuk perwujudan meaningful participation yakni asas keterbukaan harus menyertakan partisipasi masyarakat yang maksimal dan bermakna.
Baca Juga:Revitalisasi Kalimalang, Wisata Air Mirip Sungai Air Korsel Diresmikan, Ini Pesan Khusus Gubernur JabarBuktikan Janji Sulap Sungai Kalimalang Mirip Seoul Korsel, Ridwan Kamil : Alhamdulillah, Dua Tahun Kami Mengurus Covid-19
“Tujuan awal dari MoU ini adalah bagian dari membangun mitra strategis khususnya dari kalangan Perguruan Tinggi. Saat ini ada dinamika baru yang saya pikir kerja sama ini makin penting,” ujar Inosentius.
Hal itu sesuai dengan ketetapan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan kepada pembentuk undang undang (DPR dan Pemerintah) untuk membentuk landasan hukum terkait metode omnibus law.
Inosentius menegaskan, untuk mencapai meaningful participation pembentuk undang-undang dituntut untuk memenuhi tiga hak asasi manusia sekaligus dalam satu tarikan nafas.
Yakni right to information (hak atas informasi), right to be involved (hak untuk dilibatkan oleh individu atau kelompok yang terdampak kebijakan), dan right to claim (hak untuk meminta pertanggungjawaban dan mempertanyakan atas kewajiban pembentuk undang-undang).
“Dan forum Badan Keahlian dengan Perguruan Tinggi ini salah satu bentuk dari itu. Apa yang kita lakukan adalah bagian dari proses legislasi yang menenuhi tuntutan meaningful particiipation,” katanya.
Di pihak lain, Rektor IAIN Cirebon, Dr H Sumanta Hasyim MAg menilai, menjalin nota kesepahaman dengan BK DPR RI jadi bagian untuk implementasi Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM). Dimana mahasiswa bisa melakukan PPL di BK DPR RI.
Bisa pula bentuk kerja sama yang lain yakni BK DPR RI melibatkan akademisi IAIN Cirebon dalam menentukan arah pembuatan suatu RUU. “Kami akaj lakukan elaborasi lebih rinci. Sehingga apa yang kita lakukan itu lebih mendetil ke hal-hal teknis,” pungkas Sumanta. (wan)