“Yang ingin saya soroti, kemarin ada keluarga yang datang ke DPRD berkenaan dengan orang yang mau pensiun. Satu tahun lebih mengurus tapi sampai hari ini SK belum keluar, ini apa yang terjadi?. Ini ranah kita sebagai bagian dalam pemerintahan, ini hajat mereka yang harus kita lindungi terutama para mantan ASN,” ungkap dia.
Selain itu, juga ada aspirasi yang berkaitan dengan Surat Edaran (SE) bupati Indramayu Nomor 090/239 berkenaan dengan perintah tugas kepada eselon 2 yang seolah ijinnya sangat mengganggu dinamika kedinasan. Dalam hal ini, UU 30/2014 harus difungsikan dengan baik.
“Adanya pendelegasian yang sesuai dengan aturan. Semua ini semata-mata menjadi harapan kelancaran administrasi pemerintahan yang kita inginkan,” terangnya.
Baca Juga:Desak Pemda Perhatikan Guru PAUDBK DPR RI Ajak Perguruan Tinggi Tingkatkan Kualitas Legislasi
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Indramayu, H Sirojudin meminta kepada Sekda agar memperhatikan catatan-catatan pentingnya. Khusus kepada pejabat eselon 2 diminta untuk dapat mengimplementasikannya.
“Karena tugas-tugas bupati tanpa dibantu eselon 2 tidak mungkin. Harapan dari anggota DPRD ini mohon disampaikan kepada bupati,” imbuhnya. (tar)