“Kontrak ABK itu 3 tahun. Bisa perpanjangan sampai 4 tahun 10 bulan,” katanya.
Ia menduga, ABK tersebut seolah sudah merencanakan akan melakukan langkah tersebut (kabur,red) ketika sudah berada di Korea. Kalau benar, tentu tidak bisa dimaafkan.
“Tapi kembali, kami masih memberikan kelonggaran. Asal mau balik lagi, mereka tidak akan kami persoalkan. Kami minta, agar disampaikan pesan ini. Karena kami terputus komunikasi dengan mereka,” pungkasnya. (zen)